- Haji Plus
adapun Biaya Umroh untuk tahun 2018 sebagai berikut
- Bulan Februari 2018 Rp 20,500,00
- Bulan Maret 2018 Rp 20,500,000
- Bulan April 2018 Rp 20,500,000
- Bulan Mei 2018 Rp 20,500,000
- Bulan November 2018 Rp 18,750,000
- Bulan Desember 2018 Rp 18,750,000
Persyaratan Umroh sebagai berikut
- Paspor dengan nama tiga suku kata, contoh : “Yulianto Tri Nugroho”
- Fotocopy Kartu Keluarga (bagi suami istri dan keluarga)
- Fotocopy berwarna Surat Nikah (bagi suami istri yang berusia lebih dari 45 tahun)
- Fotocopy berwarna Akta Kelahiran (bagi yang membawa putra-putri)
- Foto berwarna dengan background putih dan posisi wajah 80% (tidak memakai seragam dinas dan untuk wanita berjilbab tidak memakai kerudung putih, untuk laki-laki dan perempuan tidak menggunakan kacamata). Ukuran 4 x 6 sebanyak 5 lembar, dan Ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar
- Dokumen diserahkan mulai 90 hari sebelum keberangkatan, maksimal 30 hari sebelum keberangkatan.
- Khusus Calon Jamaah yang usianya di bawah 45 tahun dan tanpa didampingi suami/muhrim, akan dikenakan biaya muhrim (syarat dan ketentuan berlaku di semua biro umroh). Di atas usia 45 tahun tidak perlu muhrim, hanya fotokopi Kartu Keluarga dan KTP.
- Jamaah yang berusia di atas 60 tahun atau dalam keadaan sakit harus berangkat dengan pendamping.
- Kartu Kuning Vaksin Meningitis (dibuat di Kantor Kesehatan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar